Yes, anggap saja tulisan ini lebay to the max, tapi sebagai pekerja, apalagi kalau status anda adalah pekerja di Indonesia, wajib memiliki aplikasi ini di hape anda. Tujuannya apa? Ya selain mengetahui hak-hak anda, sekalian mencari tahu apakah perusahaan tempat anda bekerja membayarkan hak anda secara teratur dan memenuhi aturan Pemerintah.
Aplikasi apa saja? Yuk dicek!

Aplikasi milik BPJS Kesehatan atau kalau cari di AppStore/PlayStore bernama JKN Mobile ini perlu diinstall di hape anda. Kenapa? Sederhana, karena dia menginformasikan kartu BPJS Kesehatan anda secara digital. Jadi anda tidak perlu menyimpan kartu di dompet anda. Sebenarnya sih, misalkan anda bukan pekerja tapi membayar BPJS Kesehatan secara mandiri, aplikasi ini juga sangat bisa digunakan. Tapi kenapa pekerja sangat perlu untuk menginstall aplikasi ini? Ya, karena jika iuran anda dibayarkan oleh perusahaan, maka status ini akan terpampang di info peserta. Paling tidak, statusnya Aktif dan tercantum “Pegawai”.

Aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile ini merupakan aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan juga perlu diinstall di hape anda. Ya kalau ini sih sudah jelas ya, supaya potongan yang mengurangi gaji anda setiap bulan apabila perusahaan tempat anda bekerja memotongnya bisa anda ketahui perkembangannya. Saat anda memasukkan data-data dan berhasil login, anda bisa mengecek status aktif di program BPJS TK , nama perusahaan dimana anda tercatat (dan yang aktif membayari iuran anda). Paling tidak, anda tau, Jamsostek anda dibayarkan oleh perusahaan.
Sementara itu dulu. Paling tidak, anda sudah bisa mengetahui apakah perusahaan tempat anda bekerja mematuhi aturan Pemerintah, khususnya UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Kalau mereka tidak, seharusnya bisa diadukan sih, karena itu merupakan hak anda.
Leave a comment